Saya terpanggil untuk menulis tentang hal tersebut karena mengalami langsung
Bagaimana diperlakukan kurang baik atau tidak dipercaya untuk bisa duduk bersilaturahmi dengan seorang anak didik yang telah membully secara fisik anak kandung saya
Mereka pendidik di sekolah anak saya, amat sangat takut, jika saya menemui anak yang membully anak saya, maka saya akan berubah menjadi murka, marah atau ganas.
Ya..,walau amanah yang disampaikan oleh suami saya sebagai ayah dari anak saya bilang, tolong temui anak laki-laki yang membully fisik anak kita dan harus marah.
Saya tetap tidak bisa marah, karena saya paham.., apa benar setelah saya marah, ia akan menjadi sadar akan kesalahannya, betapa bahayanya hal yang telah dilakukan kepada anak saya.
Tidak ada jaminan dia akan sadar, jika dia hanya merasa takut saja kepada kita lalu di belakang kita dia melakukan kesalahan yang sama bahkan berulangkali. Maka bagaimana..
Mungkin pendidik disekolah dasar anak saya mengira konselor sekolah adalah tukang marah tukang kasar tukang penghukum sehingga saya yg sebagai konselor TDK diperbolehkan bertemu dengan pembully
Padahal kami Konselor sudah disumpah tidak akan melakukan kekerasan baik beruba bullying verbal psikologis dan fisik kepada anak didik atau kepada klien
Dan kami taat dengan kode etik profesi Konseling.
Mohon kepada para konselor, yuk lakukan tugas profesi dengan penuh rasa sadar kode etik
,Sehingga profesi konseling ini di hargai dikenal bermartabat dan tidak diremehkan oleh profesi lainnya
Komentar
Posting Komentar